EVALUASI ATAS AKUNTABILITAS KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DESA TRIWULAN II TAHUN 2026 di Desa Tobadak
- Jun 05, 2026
- KIM SEHATI
Tobadak 03 Juni 2026 – Tim BPKP Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat tata kelola pemerintahan Desa melalui evaluasi akuntabilitas keuangan dan pembangunan desa pada Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan evaluasi ini dilakukan sebagai upaya memastikan penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa berjalan secara transparan, efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Evaluasi juga sejalan dengan penguatan sistem pengawasan dan perencanaan pembangunan yang tengah didorong oleh pemerintah daerah bersama instansi pengawas.
Dalam pelaksanaannya, evaluasi difokuskan pada beberapa aspek utama, antara lain kesesuaian perencanaan pembangunan desa dengan kebutuhan masyarakat, ketepatan penggunaan anggaran, kualitas pelaporan keuangan, serta capaian fisik pembangunan yang telah dilaksanakan selama semester pertama tahun anggaran 2026. Pemerintah daerah menilai bahwa akuntabilitas keuangan desa merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.